Membuat Flowcost didalam Usaha


Sekarang lagi ingin menulis mengenai laporan keuangan. Mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), laporan keuangan setidaknya harus mencakup lima buah laporan, yakni laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan modal, dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan posisi keuangan

Laporan laba rugi

Laporan arus kas

Laporan perubahan modal

Catatan atas laporan keuangan

karena mungkin terlalu rumit, dan dilapangan atau di lapangannya susah sampai sedetail itu, maka aku mencoba untuk membuat sesederhana mungkin.

Saya jabarkan jadi 3 point, yaitu omset, setoran lalu barang masuk. Kenapa barang keluar tidak saya masukkan, ya karena mungkin dilapangannya itu tadi sangat susah untuk menginplementasikan disebuah pembukuan, karena flowcost yang saya maksud disini untuk UKM yang hanya perputaran uangnya > 100 juta.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia pengertian omset adalah jumlah uang hasil penjualan barang (dagangan) tertentu selama suatu masa jual. Sedang menurut sumber yang sama, kata profit memiliki pengertian sebagai keuntungan.

Sedangkan setoran atau barang masuk, hanya untuk pelengkap dari sebuah usaha tersebut. Setoran didapat dari modal awal sedangkan barang masuk dari modal berjalan.





Saya membuat ini agar nantinya mempermudah sumber daya manusia yang ada.


Mungkin itu dulu yang ingin saya ceritakan, saya ingin mandi dulu. bye bye 
Share:

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkomentar :D